PERATURAN
PEMINJAMAN BUKU
Bagi Yang Ingin Meminjam Buku (Santri, Mahasiswa, Asatidz Dan
Dosen) Harus Menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota) Saat Meminjam Buku.
Dan Bagi Yang Belum Menjadi Anggota Diharap Segera Mendaftar
Dengan Menganti Uang Cetak Rp. 5000.
Nb. Kitab Tidak Diperpinjamkan Dan Hanya Boleh Dibaca
Didalam Ruangan Perpustakaan, Kecuali Ada Hal Yang Penting!!!.
Kritik dan Saran bisa kirim di Email ini